Profil Lebak Peundeuy
Identitas Desa
- Nama Desa
- Lebak Peundeuy
- Kode Desa
- 3602262006
- Kode BPS
- 3602021007
- Alamat Kantor
- Jl. Ciparahu-Cikaret Km.04 Kp.Pasir Sireum
- Kode Pos
- 42392
- Telepon
- 081234567890
- desalebakpeundeuy2606@gmail.com
- Website
- https://lebakpeundeuy.id
Sejarah Desa
Berdasarkan cerita turun-temurun masyarakat setempat, wilayah Desa Lebakpeundeuy pada awalnya merupakan daerah lebak atau tanah rendah yang berada di sekitar sebuah perkampungan. Di wilayah tersebut terdapat sebuah pohon peundeuy berukuran besar yang sangat menonjol dan menjadi penanda alami kawasan tersebut. Keberadaan pohon ini kemudian menjadi ciri khas wilayah dan melahirkan penyebutan “Lebak Peundeuy”.
Pada tahun 1982, wilayah ini resmi menjadi desa hasil pemekaran dan diberi nama Desa Lebakpeundeuy, yang kemudian berkembang menjadi satuan pemerintahan desa seperti saat ini.
Pemekaran Desa
Desa Lebakpeundeuy secara administratif berdiri pada tahun 1982 sebagai hasil pemekaran wilayah dengan desa induk Desa Ciparahu, seiring dengan kebutuhan peningkatan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal.
Pemerintahan Desa
Sejak berdirinya pada tahun 1982, Desa Lebakpeundeuy telah dipimpin oleh beberapa Kepala Desa dan pejabat pengganti dalam berbagai status, baik definitif maupun sementara.
Pada periode awal berdirinya desa, jabatan Kepala Desa dipegang oleh Badri (1982–1995) dengan status definitif. Pada tahun 1995, jabatan tersebut sempat dijalankan oleh Adul sebagai Pejabat Sementara (Pjs), sebelum kemudian dilanjutkan oleh Jahuri NJ sebagai Kepala Desa definitif pada periode 1995–2002.
Pada tahun 2002, jabatan Kepala Desa kembali mengalami masa transisi dan dijalankan oleh Muhidin sebagai Pjs, sebelum Jahuri NJ kembali menjabat sebagai Kepala Desa definitif pada periode 2002–2007. Pada tahun 2007, jabatan tersebut sempat dijalankan oleh Haerudin sebagai Pjs.
Selanjutnya, kepemimpinan desa dilanjutkan oleh Tohir sebagai Kepala Desa definitif pada periode 2007–2014. Pada tahun 2014, beliau juga tercatat menjalankan tugas sebagai Pjs. Pada tahun 2015, jabatan Kepala Desa dijalankan oleh H. Supandi sebagai Pjs.
Pada periode 2016–2019, Desa Lebakpeundeuy dipimpin oleh Rohman Muziabudin sebagai Kepala Desa definitif. Pada tahun 2019, jabatan Kepala Desa sempat dijalankan oleh Jaenal Aripin sebagai Pelaksana Tugas (Plt), kemudian dilanjutkan oleh Jaenal Abidin sebagai Penjabat (Pj) pada periode 2019–2020.
Pada tahun 2021, jabatan Kepala Desa diemban oleh Jahid melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Selanjutnya, sejak tahun 2022 hingga 2029, Jahid kembali menjabat sebagai Kepala Desa Lebakpeundeuy dengan status definitif.
Kondisi Geografis
- Luas Wilayah
- 1812
- Batas Utara
- Cikaret
- Batas Timur
- Barunai
- Batas Selatan
- Ciparahu
- Batas Barat
- Pondokpanjang