Tata Cara Permohonan Informasi
1. Ajukan Permohonan
Isi formulir permintaan informasi dengan data diri yang valid dan jelas.
2. Verifikasi
PPID Desa akan memverifikasi data dan ketersediaan informasi sesuai ketentuan.
3. Penyerahan
Informasi diberikan maksimal 10 hari kerja atau sesuai peraturan perundangan.