Himbauan Penghimpunan Zakat Fitrah dan Uang Fidyah Ramadhan 1447 H
Menindaklanjuti Surat Camat Nomor B.100.3.4.2/3-Sekmat/II/2026 Tanggal 09 Februari 2026
Lebakpeundeuy – Pemerintah Desa Lebakpeundeuy Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait penghimpunan Zakat Fitrah dan Uang Fidyah pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Himbauan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Camat Cihara Nomor B.100.3.4.2/3-Sekmat/II/2026 tanggal 09 Februari 2026 tentang pelaksanaan penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah dan fidyah di wilayah Kecamatan Cihara.
Kepala Desa Lebakpeundeuy, J A H I D, mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib zakat untuk segera menunaikan Zakat Fitrah melalui panitia yang telah dibentuk di tingkat desa maupun di masing-masing lingkungan.
Adapun besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1447 H di Desa Lebakpeundeuy ditetapkan sebesar:
-
Rp. 40.000,- per jiwa untuk Zakat Fitrah
-
Rp. 50.000,- per hari untuk Uang Fidyah
Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, dan dibayarkan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, Fidyah diperuntukkan bagi orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan syar’i dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di hari lain, dengan ketentuan membayar fidyah sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Kepala Desa menyampaikan bahwa penghimpunan zakat ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di wilayah Desa Lebakpeundeuy agar dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan di Hari Raya Idul Fitri.
“Melalui zakat dan fidyah, kita wujudkan kepedulian sosial serta mempererat tali silaturahmi antarwarga. Semoga apa yang kita tunaikan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar beliau.
Pemerintah Desa bersama panitia akan melaksanakan pengelolaan dan penyaluran zakat secara tertib, transparan, dan tepat sasaran kepada para mustahik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya himbauan ini, Pemerintah Desa Lebakpeundeuy berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam penghimpunan Zakat Fitrah dan Uang Fidyah Ramadhan 1447 H demi terciptanya kebersamaan dan kesejahteraan sosial di lingkungan desa.
Komentar
Memuat komentar...